Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image >

PERPECAHAN UMAT MUSLIM, BUKAN SUATU HAL YANG LAZIM.

0 komentar

1.    Dari Sa’ad RA dia berkata: Pada suatu hari, Rasulullah SAW datang dari tempat yang tinggi hingga saat beliau melintasi masjid Bani Mu’awiah, beliau masuk lalu shalat dua rakaat, dan kami shalat bersama beliau, lalu beliau berdoa lama sekali kepada Rabbnya. Setelah itu beliau menemui kami lalu beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Aku meminta tiga (hal) pada Rabbku, Ia mengabulkan dua (hal) dan menolakku satu (hal). Aku meminta Rabbku agar tidak membinasakan ummatku dengan kekeringan, maka Ia mengabulkannya untukku. Aku meminta-Nya agar tidak membinasakan ummatku dengan banjir, maka Ia mengabulkannya untukku. Dan aku meminta-Nya agar tidak menjadikan kehancuran mereka di antara sesama mereka tapi Ia menolaknya.” (HR. Muslim no. 2890)

2.    Imam Ahmad RA dan lainnya meriwayatkan dari Khabbab bin Arit : Aku pernah menyertai Rasulullah SAW melaksanakan shalat semalam penuh. Setelah fajar Rasulullah SAW mengakhiri shalatnya, aku bertanya : Wahai Rasulullah, pada malam ini engkau melakukan shalat tidak seperti hari-hari lainnya? Kemudian Rasulullah SAW menjawab:
“Ya, itu adalah shalat permohonan dan (sekaligus) keprihatinan. Dalam shalat tadi aku meminta kepada Allah tiga hal lalu Dia mengabulkan dua hal dan menolak satu hal. Aku meminta Allah agar tidak membinasakan kita dengan bencana yang pernah ditimpakan kepada umat sebelum kita lalu Dia mengabulkannya. Aku meminta Allah agar tidak menguasakan kepada kami musuh dari selain kami lalu Dia mengabulkannya. Dan Aku meminta Allah agar tidak menimpakan perpecahan kepada kami tetapi Dia menolak permintaanku ini.”(HR. Turmudzi)

Hadits-hadits tsb secara jelas menunjukkan bahwa Allah menjamin dua hal bagi ummat Nabi-Nya, sebagai penghormatan kpd Nabi SAW. Jaminan berkenaan dengan do’a Nabi SAW yang dikabulkan Allah SWT, yakni:

  Pertama: Allah tidak akan membinasakan ummatnya dengan bencana yang pernah ditimpakan kpd umat-umat terdahulu. Bencana banjir pernah menimpa kaum Nabi Nuh AS atau Fir’aun dan tentaranya. Kelaparan membinasakan total ummat-ummat terdahulu, atau bencana-bencana lainnya seperti lemparan batu dari atas langit atau pemberangusan dari bawah kaki mereka.

  Kedua: Allah tidak akan menguasakan musuh atas mereka sampai kpd batas menindas dan melenyapkan eksistensi mereka sama sekali.

   Permintaan Nabi SAW kpd Allah agar tidak menimpakan perpecahan pada ummat ini tidak dikabulkan. Artinya persoalan tsb diserahkan kepada sunnah kauniah (hukum kealaman), sunnah ijtima’iah (hukum kemasyarakatan) dan hukum-hukum sebab akibat lainnya.

    Dalam hal ini ummat berkuasa penuh atas dirinya. Allah tidak memaksakan sesuatu kepadanya dan tidak pula memberi kesusahan. Jika ummat ini menyambut perintah Raab-nya, pengarahan Nabinya, da’wah kitabnya, menyatukan kalimatnya dan merapikan barisannya, maka pasti mereka akan berhasil melancarkan serbuan dan merebut kemenangan atas musuh Allah dan musuh-musuhnya. Tetapi jika ummat menyambut seruan syaiton dan hawa nafsunya maka tidak ayal lagi mereka pasti akan berpecah belah dan dikuasai musuh-musuhnya akibat perselisihan dan perpecahan tsb. Ini seperti yang diisyarakatkan oleh hadits Nabi SAW:

“…Sehingga sebagian mereka membinasakan sebagian lainnya dan sebagian mereka menawan sebagian lainnya”.(HR. Muslim 2889)

    Hadits tsb bukan berarti bahwa perpecahan ummat dan saling permusuhan itu menjadi suatu yang lazim dan selalu terjadi setiap zaman, tempat dan keadaan sampai hari kiamat.

    Sebab, jika perpecahan itu merupakan suatu yang lazim dan selalu terjadi di setiap waktu, tempat dan keadaan, niscaya tidak akan ada artinya firman-firman Allah berikut:

“Dan berpeganglah kamu sekalian dengan tali Allah dan jangan berpecah belah”.(QS. Ali Imran : 103)

“Dan janganlah engkau menjadi seperti mereka yang berpecah belah dan berselisih sesudah datang kepada mereka keterangan, dan mereka itu akan mendapat siksa yang dahsyat”.(QS. Ali Imran : 105)

“… dan janganlah kamu saling berselisih karena nanti kamu jadi lemah dan hilang kekuatan kamu…”.(QS. Al Anfal : 46)

“Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berperang di jalan Allah dengan berbaris (rapi) seolah-olah mereka satu bangunan yang kokoh”.(QS. Ash-Shaff : 4)

“…dan janganlah kamu menjadi seperti kaum Musyrikin (yaitu) orang-orang yang memecah belah agama mereka sehingga mereka menjadi beberapa golongan; masing-masing golongan membanggakan apa yang ada pada mereka”.(QS. Ar-Rum :31-32)

“Dan sesungguhnya inilah ummatmu, ummat yang satu, dan Aku-lah Rabbmu, maka hendaklah kau takut kepada-Ku”. (QS. Al-Mu’minun : 52)

Juga hadits-hadits rasulullah SAW berikut:

“Janganlah kalian berselisih, karena orang-orang sebelum kalian hancur karena mereka berselisih”.

“Orang Mu’min bagi orang Mu’min lainnya seperti bangunan yang saling menguatkan”.

“Kamu lihat kaum Mu’minin dalam berkasih sayang dan menjalin hubungan seperti satu tubuh; apabila salah satu anggota mengeluhkan rasa sakit maka seluruh tubuh ikut merasakannya”.

“Janganlah kalian saling hasad, saling membuat makar dan saling bermusuhan. Jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara”.

    Tidak ada artinya pula nash-nash lainnya dari Al-Qur’an dan Al-Hadits yang memerintahkan persatuan dan melarang perpecahan, serta memerangi orang yang bermaksud memecah belah kalimat atau urusan mereka.

   Seandainya perpecahan itu merupakan suatu yang ditetapkan atas ummat secara umum dan abadi niscaya perintah-perintah dan larangan-larangan tsb di atas sia-sia belaka, karena berarti memerintahkan sesuatu yang tidak mungkin terjadi dan melarang sesuatu yang mustahil dihindari.

refrensi : buku karangan DR. Yusuf Qordhowi yang berjudul GERAKAN ISLAM(antara perbedaan yang diperbolehkan dan perpecahan yang dilarang)